JalatrangNews; ARJUNA merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Desa Jalatrang dari mulai tahun 2022, dengan SK Kepala Desa Nomor : 141/kpts.06/I/2022 tentang Inovasi Pemerintah Desa Jalatrang dalam upaya Pencegahan Bencana dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Inovasi ARJUNA ini singkatan dari Aksi Reboisasi Jalatrang Untuk meNcegah bencanA. Dasar hukum dari Inovasi ini adalah Peraturan Desa Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Kegiatan yang mendukung terhadap Program ini adalah dengan melaksanakan penanaman pohon diberbagai lokasi yang kosong, diantaranya di lokasi Mata Air, Lahan Kosong Milik Warga, dan di kawasan Kampung Bungur Desa Jalatrang. Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah semua Masyarakat Desa Jalatrang, Lembaga yang ada di Desa Jalatrang, para Pengusaha, TNI, Polri dan Dinas/instansi terkait. Kawasan Kampung Bungur jadi target utama untu penanaman pohon, dikarenakan Tanah Milik Desa yang tidak produktif. sehingga setiap ke
GAMBARAN UMUM DESA JALATRANG Desa Jalatrang memiliki luas wilayah 630,375 hektar dengan ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Desa ini terletak sekitar 15 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Ciamis. Penduduk Desa Jalatrang terdiri dari 2.248 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 6.513 jiwa yang terdiri dari 3.278 laki-laki dan 3.235 perempuan. POTENSI DESA JALATRANG Desa Jalatrang memiliki beberapa potensi yaitu, Potensi Pertanian, Potensi Pariwisata, Potensi Kerajinan Tangan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Produk Unggula Desa. Selanjutnya, saya akan menjelaskan sekilas potensi yang ada di Desa Jalatrang. 1. POTENSI PERTANIAN Desa Jalatrang memiliki Potensi pertanian yang sangat besar, baik dari tanahnya yang masih subur dan luas (Sumber Daya Alam) serta masyarakat yang sebagian besar adalah petani (Sumber Daya Manusia). Potensi yang ada belum terlaksana dengan maksimal, masih banyak lahan kosong yang