Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label KLHK

ARJUNA (Aksi Reboisasi Jalatrang untuk Mencegah Bencana)

  JalatrangNews; ARJUNA merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Desa Jalatrang dari mulai tahun 2022, dengan SK Kepala Desa Nomor : 141/kpts.06/I/2022 tentang Inovasi Pemerintah Desa Jalatrang dalam upaya Pencegahan Bencana dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Inovasi ARJUNA ini singkatan dari Aksi Reboisasi Jalatrang Untuk meNcegah bencanA. Dasar hukum dari Inovasi ini adalah Peraturan Desa Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Kegiatan yang mendukung terhadap Program ini adalah dengan melaksanakan penanaman pohon diberbagai lokasi yang kosong, diantaranya di lokasi Mata Air, Lahan Kosong Milik Warga, dan di kawasan Kampung Bungur Desa Jalatrang. Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah semua Masyarakat Desa Jalatrang, Lembaga yang ada di Desa Jalatrang, para Pengusaha, TNI, Polri dan Dinas/instansi terkait. Kawasan Kampung Bungur jadi target utama untu penanaman pohon, dikarenakan Tanah Milik Desa yang tidak produktif. sehingga setiap ke