Visi Pemerintah Desa Jalatrang periode 2021 - 2027
“Bersinergi menuju Desa Jalatrang Creative, Energik, Religius, Damai, Adil, Sejahtera (CERDAS)”
Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Creative, adalah terwujudnya Masyarakat Desa Jalatrang yang mempunyai kemampuan dalam menciptakan suatu ide dan konsep dalam berbagai hal demi tercapainya tujuan bersama.
2. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Energik, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang mempunyai semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
3. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Religius, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang selalu Taat/ patuh dalam menjalankan ajaran Agama Islam dan mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
4. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Damai, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang harmonis dalam kehidupan sehari-hari antar masyarakat dimana tidak ada perseteruan ataupun konflik.
5. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Adil, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang untuk mendapatkan hak-hak dasar dalam berbagai bidang, baik bidang Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi.
6. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Sejahtera, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang dalam hal peningkatan ekonomi keluarga, Lingkungan maupun secara pribadi sehingga terwujudnya kemandirian ekonomi untuk kelangsungan hidupnya.
Misi Pemerintah Desa Jalatrang Periode 2021 - 2027
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan Pemerintahan Desa yang berazaskan kepentingan umum, Transparansi, Proporsional, Profesional, Akuntabilitas, Efektifitas, Efisiensi, Kearifan lokal, Keberagaman dan partisipatif;
2. Meningkatkan kreativitas masyarakat untuk selalu berinovasi dalam berbagai bidang;
3. Meningkatkan semangat bekerja semangat membangun dan semangat Gotong royong guna tercapainya tujuan yang maksimal;
4. Meningkatkan kegiatan keagamaan bekerjasama dengan ulama demi tercapainya Desa Jalatrang yang “Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur”;
5. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran dan saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama;
6. Meningkatkan rasa aman, nyaman dan tertib di Desa Jalatrang;
7. Meningkatkan perekonomian masyarakat Desa melalui pelatihan kerja dengan kelompok usaha yang ada di desa;
8. Menumbuh kembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang merupakan soko guru perekonomian Desa.
9. Melaksanakan pembangunan Desa secara merata, terencana dan berkelanjutan;
10. Melaksanakan penghijauan di Lingkungan masyarakat dan tanah pekarangan;
11. Menjadikan Desa Jalatrang menjadi Desa Wisata yang tetap memperhatikan norma agama dan adat istiadat masyarakat Desa Jalatrang;
12. Meningkatkan peran POSKESDES, POSYANDU dan POSBINDU sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar masyarakat.
Komentar
Posting Komentar