Langsung ke konten utama

ARJUNA (Aksi Reboisasi Jalatrang untuk Mencegah Bencana)

 

JalatrangNews; ARJUNA merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Desa Jalatrang dari mulai tahun 2022, dengan SK Kepala Desa Nomor : 141/kpts.06/I/2022 tentang Inovasi Pemerintah Desa Jalatrang dalam upaya Pencegahan Bencana dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Inovasi ARJUNA ini singkatan dari Aksi Reboisasi Jalatrang Untuk meNcegah bencanA. Dasar hukum dari Inovasi ini adalah Peraturan Desa Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.

Kegiatan yang mendukung terhadap Program ini adalah dengan melaksanakan penanaman pohon diberbagai lokasi yang kosong, diantaranya di lokasi Mata Air, Lahan Kosong Milik Warga, dan di kawasan Kampung Bungur Desa Jalatrang. Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah semua Masyarakat Desa Jalatrang, Lembaga yang ada di Desa Jalatrang, para Pengusaha, TNI, Polri dan Dinas/instansi terkait.
Kawasan Kampung Bungur jadi target utama untu penanaman pohon, dikarenakan Tanah Milik Desa yang tidak produktif. sehingga setiap kegiatan penanaman dilaksanakan di kawasan tersebut. Tanaman yang ditanam adalah Pohon Duren, Pohon Alpukat, Pohon Mangga, Pohon Bungur, Pohon Tabebuya, dan Pohon Beringin. Harapan ke depan, Kawasan ini menjadi lahan Hijau di Desa Jalatrang dan menjadi produktif.

Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VII Provinsi Jawa Barat sangat berperan aktif dalam kegiatan Penghijaun di wilayah Desa Jalatrang, dibuktikan dengan adanya Pemberian Bibit dan melaksanakan beberapa kegiatan di Kampung Bungur. Hal ini sangat membantu pemerintah Desa Jalatrang dalam melaksanakan kegiatan Pelestarian Alam. 
(Photo di bawah merupakan kegiatan CDK VII dalam pelaksanaan penanaman Pohon di Kampung Bungur)

Dengan bergeraknya semua sektor, diharapkan Desa Jalatrang menjadi kawasan yang memperhatikan tentang Lingkungan Hidup dan Pelestarian Alam. Kehadiran SDGs desa dimaksudkan guna pengembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta komponen utama untuk memberdayakan masyarakat khususnya di bidang lingkungan hidup, sesuai dengan yang tercantum dalam 8 (Delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa yaitu Tipilogi Desa Peduli Lingkungan dengan Tujuan SDGs Desa ke tujuh Desa berenergi bersih dan terbarukan, Tujuan SDGs Desa ke tigabelas Desa Tanggap Perubahan Iklim, Tujuan SDGs Desa ke empat belas Desa Peduli Lingkungan Laut, dan Tujuan SDGs ke lima belas Desa Peduli Lingkungan Darat, maka sangatlah diperlukan Program Desa yang dapat mensukseskan Program Nasional tersebut.

Pemerintah Desa Jalatrang dalam mewujudkan Program Nasional yang diamanatkan melalui Tipilogi Desa dan Tujuan SDGs Desa Peduli Lingkungan, telah tercantum dalam Misi Desa Jalatrang yang ke sepuluh yaitu Melaksanakan Penghijauan dilingkungan masyarakat dan tanah pekarangan, hal ini tercantum juga dalam dokumen RPJMDes  Tahun 2021 – 2027, yang ditetapkan melalui Perdes Nomor 2 Tahun 2021.

Visi Pemerintah Desa Jalatrang periode 2021 - 2027

“Bersinergi menuju Desa Jalatrang Creative, Energik, Religius, Damai, Adil, Sejahtera (CERDAS)”

Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Creative, adalah terwujudnya Masyarakat Desa Jalatrang yang mempunyai kemampuan dalam menciptakan suatu ide dan konsep dalam berbagai hal demi tercapainya tujuan bersama.

2. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Energik, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang mempunyai semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

3. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Religius, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang selalu Taat/ patuh dalam menjalankan ajaran Agama Islam dan mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

4. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Damai, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang yang harmonis dalam kehidupan sehari-hari antar masyarakat dimana tidak ada perseteruan ataupun konflik. 

5. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Adil, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang untuk mendapatkan hak-hak dasar dalam berbagai bidang, baik bidang Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi.

6. Bersinergi menuju Desa Jalatrang Sejahtera, adalah terwujudnya masyarakat Desa Jalatrang dalam hal peningkatan ekonomi keluarga, Lingkungan maupun secara pribadi sehingga terwujudnya kemandirian ekonomi untuk kelangsungan hidupnya.

Misi Pemerintah Desa Jalatrang Periode 2021 - 2027

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Melaksanakan Pemerintahan Desa yang berazaskan kepentingan umum, Transparansi, Proporsional, Profesional, Akuntabilitas, Efektifitas, Efisiensi, Kearifan lokal, Keberagaman dan partisipatif;

2. Meningkatkan kreativitas masyarakat untuk selalu berinovasi dalam berbagai bidang;

3. Meningkatkan semangat bekerja semangat membangun dan semangat Gotong royong guna tercapainya tujuan yang maksimal;

4. Meningkatkan kegiatan keagamaan bekerjasama dengan ulama demi tercapainya Desa Jalatrang yang “Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur”;

5. Meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran dan saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama;

6. Meningkatkan rasa aman, nyaman dan tertib di Desa Jalatrang;

7. Meningkatkan perekonomian masyarakat Desa melalui pelatihan kerja dengan kelompok usaha yang ada di desa;

8. Menumbuh kembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang merupakan soko guru perekonomian Desa.

9. Melaksanakan pembangunan Desa secara merata, terencana dan berkelanjutan;

10. Melaksanakan penghijauan di Lingkungan masyarakat dan tanah pekarangan;

11. Menjadikan Desa Jalatrang menjadi Desa Wisata yang tetap memperhatikan norma agama dan adat istiadat masyarakat Desa Jalatrang;

12. Meningkatkan peran POSKESDES, POSYANDU dan POSBINDU sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar masyarakat.



asdad2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JALATRANG MENDUNIA DENGAN POTENSI UNGGULAN DESA

GAMBARAN UMUM DESA JALATRANG Desa Jalatrang memiliki luas wilayah 630,375 hektar dengan ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Desa ini terletak sekitar 15 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Ciamis. Penduduk Desa Jalatrang terdiri dari 2.248 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 6.513 jiwa yang terdiri dari 3.278 laki-laki dan 3.235 perempuan.   POTENSI DESA JALATRANG Desa Jalatrang memiliki beberapa potensi yaitu, Potensi Pertanian, Potensi Pariwisata, Potensi Kerajinan Tangan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Produk Unggula Desa. Selanjutnya, saya akan menjelaskan sekilas potensi yang ada di Desa Jalatrang. 1.       POTENSI PERTANIAN Desa Jalatrang memiliki Potensi pertanian yang sangat besar, baik dari tanahnya yang masih subur dan luas (Sumber Daya Alam) serta masyarakat yang sebagian besar adalah petani (Sumber Daya Manusia). Potensi yang ada belum terlaksana dengan maksimal, masih banyak lahan kosong yang

HAYU WISATA DI JALATRANG SEPUASNYA

JalatrangNews ; Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis terdapat beberapa destinasi Wisata yang dapat dinikmati oleh para Traveler, baik wisata buatan, wisata alam, wisata kuliner, wisata edukasi maupun wisata budaya. Beberapa tempat yang dapat dikunjungi dan dinikmati bersama keluarga kerabat dan sahabat anda adalah: WATERBOM TIRTA SUMBER JAYA CIPANGALUN JATI SEWU CIBUNGBANG KAMPUNG BUNGUR JALATRANG KAMPUNG BILINGUAL (Cooming soon) KAMPUNG HORTIKULTURA KOPI DJATI  KEDAI DUREN CIPANGALUN DAPUR EMAK / KLINIK LAPAR SAUNG LESEHAN CIBUYUT VILLA DOMBA JALATRANG Berikut Wahana Wisata yang ada di Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis 1. WATERBOOM TIRTA SUMBER JAYA CIPANGALUN Tirta Sumber Jaya Cipangalun Waterboom Sumber Jaya Cipangalun berlokasi di sebelah Barat dari Kantor Pemerintahan Desa Jalatrang, di Tempat Wisata tersebut terdapat beberapa wahana, diantaranya: Kolam renang, Ember tumpah, Perosotan, air mancur dll. Wahana Air mancur Fasilitas di lokasi wisata tersebu

SEJARAH DESA JALATRANG

AWAL MULA BERDIRI DESA DJALATRANG A. Awal mula Desa Jalatrang Menurut cerita turun temurun masyarakat berawal kisah Buyut Nata Praja, seorang tokoh dari Mataram yang datang ke wilayah Jalatrang pada tahun 1800, untuk mengecek 'Bengkok' tanah atau sawah yang pada saat itu pernah menjadi wilayah kekuasaan Mataram. Saat itu wilayah Jalatrang termasuk wilayah Galuh sudah diserahkan sepenuhnya oleh Mataram kepada pihak Kompeni, sesuai dengan perjanjian pada tanggal 15 Oktober 1705. Namun demikian, wilayah Galuh dan daerah Priangan timur lainnya tetap berada dalam wilayah administratif Cirebon. Di Galuh sendiri saat itu dipimpin oleh Mas Garuda yang memegang pemerintahan sejak tahun 1751 hingga tahun 1801, dengan gelar Radén Kusumadinata III. Dan selanjutnya digantikan oleh Raden Adipati Natadikusuma (1801-1806). Desa Jalatrang pada tahun 1800 pada akhir abad ke 18 di pimpin oleh Kepala Desa yang bernama Wiradidjaya, beliau masih keturunan dari Sumedang yang ditugaskan oleh Raden